Saturday, March 14, 2015

Partisipasi Masyarakat

Berbicara mengenai proses pengembangan masyarakat, tentu tidak terlepas dari peran masyarakat itu sendiri. Terutama dalam salah satu pendekatan community intervention  Jack Rothman yaitu Locality Development dimana nilai dasarnya diperoleh melalui partisipasi dari warga masyarakat dalam menentukan tujuan-tujuan dan tindakan-tindakannya. Maka,  disini akan dibahas mengenai partisipasi ditinjau dari community development.
Partisipasi adalah sebuah konsep sentral dan prinsip dasar dari pengembangan masyarakat karena di antara banyak hal, partisipasi terkait erat dengan gagasan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pengertian ini partisipasi adalah suatu tujuan dalam dirinya sendiri, artinya partisipasi mengaktifkan ide HAM, hak untuk ikut serta dan berperan dalam demokrasi. Bisa sebagai alat dan tujuan karena membentuk bagian dari dasar kultur yang membuka jalan bagi tercapainya HAM.
Menurut Pearse dan Stifel (1979, dikutip oleh Kannan 2002) partisipasi memfokuskan pada rakyat yang biasanya tidak dilibatkan memiliki kendali terhadap sumber daya dan institusi. Sementara Paul (1987, dikutip dalam Kannan 2002) berpendapat bahwa dalam partisipasi harus mencakup kemampuan rakyat untuk memengaruhi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Pada suatu sisi, organisasi-organisasi dan pemerintah dapat mendukung partisipasi tampaknya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi yang sedang berjalan, dan mencakup hal-hal berikut: kemungkinan meningkatkan efektivitas, dapat memberikan legitimasi terhadap program dan aktivitas organisasi, dapat memberikan sumbangan pada evaluasi dan peninjauan serta merupakan cara berbagi informasi.
Meskipun begitu, partisipasi juga tak luput dari masalah tokenisme. Banyak upaya yang jelas untuk mendorong partisipasi masyarakat memiliki berbagai derajat tokenisme, dimana rakyat diminta konsultasinya atau diberi informasi mengenai suatu keputusan, tetapi sebenarnya mereka hanya memiliki sedikit atau sama sekali tidak memiliki kekuasaan untuk memengaruhi keputusan tersebut (Arnstein, 1969).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan bahwa partisipasi masyarakat yang murni tidak bisa diperoleh secara cepat. Terkadang untuk mencapai partisipasi secara luas yang cepat, untuk jangka waktu relatif pendek mengenai suatu isu penting yang dirasakan oleh masyarakat, merupakan satu hal yang mungkin. Tetapi menerjemahkan hal ini ke dalam suatu partisipasi yang terus-menerus dalam struktur berbasis masyarakat dan dalam pembuatan keputusan, akan memerlukan kerja yang terus-menerus dan berkelanjutan.
Walaupun demikian turut berperan dalam suatu aktivitas masih sangat diperlukan. Selain itu, terdapat kondisi-kondisi yang mendorong partisipasi yaitu sebagai berikut:
Pertama, orang akan berpartisipasi apabila mereka merasa bahwa isu atau aktivitas tersebut penting. Salah satu kunci keberhasilan mengorganisasi masyarakat adalah pemilihan isu untuk diproses dan hal yang sama berlaku juga dalam domain yang lebih luas dari pengembangan masyarakat. Hal ini menekankan bagi pekerja sosial agar  pembuatan definisi akan kebutuhan dan prioritas, muncul dari masyarakat itu sendiri. Bukan terperangkap dalam mencarinya sendiri serta memaksakannya kepada masyarakat.
Kondisi kedua adalah orang harus merasa bahwa aksi mereka akan membuat perubahan. Perlu dibuktikan bahwa masyarakat dapat memperoleh sesuatu yang akan membuat perbedaan dan hal tersebut akan menghasilkan perubahan yang berarti.
Kemudian kondisi ketiga adalah bahwa berbagai bentuk partisipasi harus diakui dan dihargai. Partisipasi masyarakat haruslah bermakna bagi semua orang dan variasi keterampilan, bakat, dan minat setiap individu harus diperhitungkan.
Kondisi keempat adalah bahwa orang harus bisa berpartisipasi dan didukung dalam partisipasinya. Semua keperluan teknis dan lokasi kegiatan sangat penting dan perlu diperhitungkan dalam perencanaan proses-proses berbasiskan masyarakat.
Kondisi terakhir adalah bahwa struktur dan proses tidak boleh bersifat mengucilkan. Prinsip yang paling penting disini adalah bahwa masyarakat itu sendiri yang harus mengendalikan struktur dan proses, serta harus menentukan bentuk mana yang akan diaplikasikan.
Oleh karena itu, penting bagi pekerja sosial untuk memiliki pengetahuan dasar yang kuat tentang dan suatu pendekatan terinformasi untuk menciptakan partisipasi maksimal dari masyarakat dalam pembuatan keputusan dalam proyek dan kegiatan pembangunan. Partisipasi dipandang sebagai suatu proses pembangunan yang dapat mengadopsi dimensi sosial dan kualitas dimana rakyat dapat menjadi subjek dari nasib atau masa depannya. Jika partisipasi tidak diimplementasikan secara benar, maka tidak semua orang akan mendapatkan manfaat dari program-program pengembangan masyarakat.

Sumber: Ife, Jim & Frank Tesoriero. 2008. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.


No comments:

Post a Comment