Partisipasi Masyarakat
Berbicara
mengenai proses pengembangan masyarakat, tentu tidak terlepas dari peran
masyarakat itu sendiri. Terutama dalam salah satu pendekatan community intervention Jack Rothman yaitu Locality Development dimana
nilai dasarnya diperoleh melalui partisipasi dari warga masyarakat dalam
menentukan tujuan-tujuan dan tindakan-tindakannya. Maka, disini akan dibahas mengenai partisipasi
ditinjau dari community development.
Partisipasi
adalah sebuah konsep sentral dan prinsip dasar dari pengembangan masyarakat
karena di antara banyak hal, partisipasi terkait erat dengan gagasan Hak Asasi
Manusia (HAM). Dalam pengertian ini partisipasi adalah suatu tujuan dalam
dirinya sendiri, artinya partisipasi mengaktifkan ide HAM, hak untuk ikut serta
dan berperan dalam demokrasi. Bisa sebagai alat dan tujuan karena membentuk
bagian dari dasar kultur yang membuka jalan bagi tercapainya HAM.
Menurut
Pearse dan Stifel (1979, dikutip oleh Kannan 2002) partisipasi memfokuskan pada
rakyat yang biasanya tidak dilibatkan memiliki kendali terhadap sumber daya dan
institusi. Sementara Paul (1987, dikutip dalam Kannan 2002) berpendapat bahwa
dalam partisipasi harus mencakup kemampuan rakyat untuk memengaruhi
kegiatan-kegiatan sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Pada
suatu sisi, organisasi-organisasi dan pemerintah dapat mendukung partisipasi
tampaknya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi yang sedang
berjalan, dan mencakup hal-hal berikut: kemungkinan meningkatkan efektivitas,
dapat memberikan legitimasi terhadap program dan aktivitas organisasi, dapat
memberikan sumbangan pada evaluasi dan peninjauan serta merupakan cara berbagi
informasi.
Meskipun
begitu, partisipasi juga tak luput dari masalah tokenisme. Banyak upaya yang jelas untuk mendorong partisipasi
masyarakat memiliki berbagai derajat tokenisme,
dimana rakyat diminta konsultasinya atau diberi informasi mengenai suatu
keputusan, tetapi sebenarnya mereka hanya memiliki sedikit atau sama sekali
tidak memiliki kekuasaan untuk memengaruhi keputusan tersebut (Arnstein, 1969).
Hal
lainnya yang perlu diperhatikan bahwa partisipasi masyarakat yang murni tidak
bisa diperoleh secara cepat. Terkadang untuk mencapai partisipasi secara luas
yang cepat, untuk jangka waktu relatif pendek mengenai suatu isu penting yang
dirasakan oleh masyarakat, merupakan satu hal yang mungkin. Tetapi
menerjemahkan hal ini ke dalam suatu partisipasi yang terus-menerus dalam
struktur berbasis masyarakat dan dalam pembuatan keputusan, akan memerlukan
kerja yang terus-menerus dan berkelanjutan.
Walaupun
demikian turut berperan dalam suatu aktivitas masih sangat diperlukan. Selain
itu, terdapat kondisi-kondisi yang mendorong partisipasi yaitu sebagai berikut:
Pertama,
orang akan berpartisipasi apabila mereka merasa bahwa isu atau aktivitas
tersebut penting. Salah satu kunci keberhasilan mengorganisasi masyarakat
adalah pemilihan isu untuk diproses dan hal yang sama berlaku juga dalam domain
yang lebih luas dari pengembangan masyarakat. Hal ini menekankan bagi pekerja
sosial agar pembuatan definisi akan
kebutuhan dan prioritas, muncul dari masyarakat itu sendiri. Bukan terperangkap
dalam mencarinya sendiri serta memaksakannya kepada masyarakat.
Kondisi kedua
adalah orang harus merasa bahwa aksi mereka akan membuat perubahan. Perlu
dibuktikan bahwa masyarakat dapat memperoleh sesuatu yang akan membuat
perbedaan dan hal tersebut akan menghasilkan perubahan yang berarti.
Kemudian
kondisi ketiga adalah bahwa berbagai
bentuk partisipasi harus diakui dan dihargai. Partisipasi masyarakat haruslah
bermakna bagi semua orang dan variasi keterampilan, bakat, dan minat setiap
individu harus diperhitungkan.
Kondisi keempat
adalah bahwa orang harus bisa berpartisipasi dan didukung dalam partisipasinya.
Semua keperluan teknis dan lokasi kegiatan sangat penting dan perlu
diperhitungkan dalam perencanaan proses-proses berbasiskan masyarakat.
Kondisi terakhir
adalah bahwa struktur dan proses tidak boleh bersifat mengucilkan. Prinsip yang
paling penting disini adalah bahwa masyarakat itu sendiri yang harus
mengendalikan struktur dan proses, serta harus menentukan bentuk mana yang akan
diaplikasikan.
Oleh
karena itu, penting bagi pekerja sosial untuk memiliki pengetahuan dasar yang
kuat tentang dan suatu pendekatan terinformasi untuk menciptakan partisipasi
maksimal dari masyarakat dalam pembuatan keputusan dalam proyek dan kegiatan
pembangunan. Partisipasi dipandang sebagai suatu proses pembangunan yang dapat
mengadopsi dimensi sosial dan kualitas dimana rakyat dapat menjadi subjek dari
nasib atau masa depannya. Jika partisipasi tidak diimplementasikan secara
benar, maka tidak semua orang akan mendapatkan manfaat dari program-program
pengembangan masyarakat.
Sumber:
Ife, Jim & Frank Tesoriero. 2008. Community
Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
No comments:
Post a Comment