Saturday, March 14, 2015

Manusia dan Kebudayaan: Lembaga Pelayanan Sosial


Manusia senantiasa hidup bermasyarakat. Dalam bermasyarakat itu akan muncul kebudayaan yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Dari waktu ke waktu kehidupan mengalami perkembangan. Masyarakat perlahan mulai menemui masalah yang berpengaruh terhadap interaksi sosial mereka. Seperti dalam pengambilan keputusan, konflik warga, individu yang bermasalah sampai kepada pengembangan/pemberdayaan komunitas.
Tentunya pekerja sosial dapat berperan disini dan dalam berbagai bentuk. Baik itu secara individual maupun lembaga pelayanan sosial. Kemudian diperlukan ‘cultural competence’ dalam pengetahuan dan keterampilan pekerja sosial. Adanya tambahan pengetahuan, nilai, dan keterampilan secara kultur memberikan pemahaman terhadap kerangka kultur klien (Clark, 2000:1).
Salah satu karakteristik melaksanakan pelayanan sosial yaitu berdasarkan pada nilai sosio-budaya dan agama masyarakat. Masyarakat perlu mengidentifikasi apa komponen yang unik dan signifikan dari warisan budayanya. Dan untuk menentukan komponen mana yang ingin dipertahankan (Ife dan Tesoriero: 2008).
Sementara itu pelayanan sosial merupakan jawaban terhadap tuntutan kebutuhan dan masalah yang dialami masyarakat sebagai akibat perubahan masyarakat itu sendiri (B. Wibawa dan Santoso: 2010). Praktek-praktek pemberian bantuan yang spesifik seperti proses musyawarah yang digunakan oleh para pemberi bantuan yang ditunjuk dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menengahi konflik dan menyelesaikan masalah serta kegiatan gotong-royong oleh masyarakat lokal, memberikan landasan bagi pekerja sosial untuk mengintegrasikannya dalam praktek atau untuk sekedar mempelajarinya (How Kee: 2014).
Kemudian terdapat konseling sebagai salah satu pendekatan pemberian bantuan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat atau para pemberi bantuan yang telah ditunjuk yang dipandang sebagai seseorang yang berwenang membuat nasehat-nasehat sehingga  mereka dapat diterima oleh para klien.
Agar pembangunan budaya efektif dalam konteks pengembangan masyarakat yang lebih luas, warisan budaya harus dilihat sebagai bagian yang nyata dari kehidupan masyarakat. Jika hal ini terlaksana, tradisi budaya lokal dapat menjadi poin sentral untuk interaksi sosial, keterlibatan masyarakat dan partisipasi yang luas, dan dapat menjadi proses penting dalam aspek pengembangan masyarakat yang lain, seperti pengembangan sosial, ekonomi atau pengembangan politik (Ife dan Tesoriero: 2008).
            Oleh karena itu, dalam menyelenggarakan pelayanan sosial kebudayaan merupakan hal penting untuk diperhatikan. Karena pekerja sosial tidak sewajarnya memaksakan nilai-nilai yang diyakininya mengingat masyarakat memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Dan tentunya partisipasi masyarakat lokal sangat diperlukan dalam menjalankan pelayanan sosial tersebut. Agar lembaga pelayanan sosial dapat meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat dengan kebudayaan yang dimilikinya.

(Sumber: How Kee, Ling. 2014. Pribumisasi Pekerjaan Sosial. Yogyakarta: Samudra Biru.
Ife, Jim & Frank Tesoriero. 2008. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wibhawa, Budi & Santoso T.R & Meilanny B. 2010. Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial. Bandung: Widya Padjadjaran)

            

No comments:

Post a Comment