Manusia dan Kebudayaan: Lembaga Pelayanan Sosial
Manusia
senantiasa hidup bermasyarakat. Dalam bermasyarakat itu akan muncul kebudayaan
yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Dari waktu ke waktu kehidupan
mengalami perkembangan. Masyarakat perlahan mulai menemui masalah yang
berpengaruh terhadap interaksi sosial mereka. Seperti dalam pengambilan
keputusan, konflik warga, individu yang bermasalah sampai kepada
pengembangan/pemberdayaan komunitas.
Tentunya
pekerja sosial dapat berperan disini dan dalam berbagai bentuk. Baik itu secara
individual maupun lembaga pelayanan sosial. Kemudian diperlukan ‘cultural competence’ dalam pengetahuan
dan keterampilan pekerja sosial. Adanya tambahan pengetahuan, nilai, dan
keterampilan secara kultur memberikan pemahaman terhadap kerangka kultur klien
(Clark, 2000:1).
Salah
satu karakteristik melaksanakan pelayanan sosial yaitu berdasarkan pada nilai
sosio-budaya dan agama masyarakat. Masyarakat perlu mengidentifikasi apa
komponen yang unik dan signifikan dari warisan budayanya. Dan untuk menentukan
komponen mana yang ingin dipertahankan (Ife dan Tesoriero: 2008).
Sementara
itu pelayanan sosial merupakan jawaban terhadap tuntutan kebutuhan dan masalah
yang dialami masyarakat sebagai akibat perubahan masyarakat itu sendiri (B.
Wibawa dan Santoso: 2010). Praktek-praktek pemberian bantuan yang spesifik
seperti proses musyawarah yang digunakan oleh para pemberi bantuan yang
ditunjuk dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menengahi konflik dan menyelesaikan
masalah serta kegiatan gotong-royong oleh masyarakat lokal, memberikan landasan
bagi pekerja sosial untuk mengintegrasikannya dalam praktek atau untuk sekedar
mempelajarinya (How Kee: 2014).
Kemudian
terdapat konseling sebagai salah satu pendekatan pemberian bantuan yang
dilakukan oleh tokoh masyarakat atau para pemberi bantuan yang telah ditunjuk
yang dipandang sebagai seseorang yang berwenang membuat nasehat-nasehat
sehingga mereka dapat diterima oleh para
klien.
Agar
pembangunan budaya efektif dalam konteks pengembangan masyarakat yang lebih
luas, warisan budaya harus dilihat sebagai bagian yang nyata dari kehidupan
masyarakat. Jika hal ini terlaksana, tradisi budaya lokal dapat menjadi poin
sentral untuk interaksi sosial, keterlibatan masyarakat dan partisipasi yang
luas, dan dapat menjadi proses penting dalam aspek pengembangan masyarakat yang
lain, seperti pengembangan sosial, ekonomi atau pengembangan politik (Ife dan
Tesoriero: 2008).
Oleh
karena itu, dalam menyelenggarakan pelayanan sosial kebudayaan merupakan hal
penting untuk diperhatikan. Karena pekerja sosial tidak sewajarnya memaksakan
nilai-nilai yang diyakininya mengingat masyarakat memiliki latar belakang yang
berbeda-beda. Dan tentunya partisipasi masyarakat lokal sangat diperlukan dalam
menjalankan pelayanan sosial tersebut. Agar lembaga pelayanan sosial dapat
meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat dengan kebudayaan yang
dimilikinya.
(Sumber:
How Kee, Ling. 2014. Pribumisasi
Pekerjaan Sosial. Yogyakarta: Samudra Biru.
Ife, Jim &
Frank Tesoriero. 2008. Community
Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wibhawa, Budi
& Santoso T.R & Meilanny B. 2010. Dasar-Dasar
Pekerjaan Sosial. Bandung: Widya Padjadjaran)
No comments:
Post a Comment