Saturday, March 14, 2015

Manusia dan Kebudayaan: Lembaga Pelayanan Sosial


Manusia senantiasa hidup bermasyarakat. Dalam bermasyarakat itu akan muncul kebudayaan yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Dari waktu ke waktu kehidupan mengalami perkembangan. Masyarakat perlahan mulai menemui masalah yang berpengaruh terhadap interaksi sosial mereka. Seperti dalam pengambilan keputusan, konflik warga, individu yang bermasalah sampai kepada pengembangan/pemberdayaan komunitas.
Tentunya pekerja sosial dapat berperan disini dan dalam berbagai bentuk. Baik itu secara individual maupun lembaga pelayanan sosial. Kemudian diperlukan ‘cultural competence’ dalam pengetahuan dan keterampilan pekerja sosial. Adanya tambahan pengetahuan, nilai, dan keterampilan secara kultur memberikan pemahaman terhadap kerangka kultur klien (Clark, 2000:1).
Salah satu karakteristik melaksanakan pelayanan sosial yaitu berdasarkan pada nilai sosio-budaya dan agama masyarakat. Masyarakat perlu mengidentifikasi apa komponen yang unik dan signifikan dari warisan budayanya. Dan untuk menentukan komponen mana yang ingin dipertahankan (Ife dan Tesoriero: 2008).
Sementara itu pelayanan sosial merupakan jawaban terhadap tuntutan kebutuhan dan masalah yang dialami masyarakat sebagai akibat perubahan masyarakat itu sendiri (B. Wibawa dan Santoso: 2010). Praktek-praktek pemberian bantuan yang spesifik seperti proses musyawarah yang digunakan oleh para pemberi bantuan yang ditunjuk dan tokoh-tokoh masyarakat untuk menengahi konflik dan menyelesaikan masalah serta kegiatan gotong-royong oleh masyarakat lokal, memberikan landasan bagi pekerja sosial untuk mengintegrasikannya dalam praktek atau untuk sekedar mempelajarinya (How Kee: 2014).
Kemudian terdapat konseling sebagai salah satu pendekatan pemberian bantuan yang dilakukan oleh tokoh masyarakat atau para pemberi bantuan yang telah ditunjuk yang dipandang sebagai seseorang yang berwenang membuat nasehat-nasehat sehingga  mereka dapat diterima oleh para klien.
Agar pembangunan budaya efektif dalam konteks pengembangan masyarakat yang lebih luas, warisan budaya harus dilihat sebagai bagian yang nyata dari kehidupan masyarakat. Jika hal ini terlaksana, tradisi budaya lokal dapat menjadi poin sentral untuk interaksi sosial, keterlibatan masyarakat dan partisipasi yang luas, dan dapat menjadi proses penting dalam aspek pengembangan masyarakat yang lain, seperti pengembangan sosial, ekonomi atau pengembangan politik (Ife dan Tesoriero: 2008).
            Oleh karena itu, dalam menyelenggarakan pelayanan sosial kebudayaan merupakan hal penting untuk diperhatikan. Karena pekerja sosial tidak sewajarnya memaksakan nilai-nilai yang diyakininya mengingat masyarakat memiliki latar belakang yang berbeda-beda. Dan tentunya partisipasi masyarakat lokal sangat diperlukan dalam menjalankan pelayanan sosial tersebut. Agar lembaga pelayanan sosial dapat meningkatkan keberfungsian sosial masyarakat dengan kebudayaan yang dimilikinya.

(Sumber: How Kee, Ling. 2014. Pribumisasi Pekerjaan Sosial. Yogyakarta: Samudra Biru.
Ife, Jim & Frank Tesoriero. 2008. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wibhawa, Budi & Santoso T.R & Meilanny B. 2010. Dasar-Dasar Pekerjaan Sosial. Bandung: Widya Padjadjaran)

            
Partisipasi Masyarakat

Berbicara mengenai proses pengembangan masyarakat, tentu tidak terlepas dari peran masyarakat itu sendiri. Terutama dalam salah satu pendekatan community intervention  Jack Rothman yaitu Locality Development dimana nilai dasarnya diperoleh melalui partisipasi dari warga masyarakat dalam menentukan tujuan-tujuan dan tindakan-tindakannya. Maka,  disini akan dibahas mengenai partisipasi ditinjau dari community development.
Partisipasi adalah sebuah konsep sentral dan prinsip dasar dari pengembangan masyarakat karena di antara banyak hal, partisipasi terkait erat dengan gagasan Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam pengertian ini partisipasi adalah suatu tujuan dalam dirinya sendiri, artinya partisipasi mengaktifkan ide HAM, hak untuk ikut serta dan berperan dalam demokrasi. Bisa sebagai alat dan tujuan karena membentuk bagian dari dasar kultur yang membuka jalan bagi tercapainya HAM.
Menurut Pearse dan Stifel (1979, dikutip oleh Kannan 2002) partisipasi memfokuskan pada rakyat yang biasanya tidak dilibatkan memiliki kendali terhadap sumber daya dan institusi. Sementara Paul (1987, dikutip dalam Kannan 2002) berpendapat bahwa dalam partisipasi harus mencakup kemampuan rakyat untuk memengaruhi kegiatan-kegiatan sedemikian rupa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.
Pada suatu sisi, organisasi-organisasi dan pemerintah dapat mendukung partisipasi tampaknya dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan birokrasi yang sedang berjalan, dan mencakup hal-hal berikut: kemungkinan meningkatkan efektivitas, dapat memberikan legitimasi terhadap program dan aktivitas organisasi, dapat memberikan sumbangan pada evaluasi dan peninjauan serta merupakan cara berbagi informasi.
Meskipun begitu, partisipasi juga tak luput dari masalah tokenisme. Banyak upaya yang jelas untuk mendorong partisipasi masyarakat memiliki berbagai derajat tokenisme, dimana rakyat diminta konsultasinya atau diberi informasi mengenai suatu keputusan, tetapi sebenarnya mereka hanya memiliki sedikit atau sama sekali tidak memiliki kekuasaan untuk memengaruhi keputusan tersebut (Arnstein, 1969).
Hal lainnya yang perlu diperhatikan bahwa partisipasi masyarakat yang murni tidak bisa diperoleh secara cepat. Terkadang untuk mencapai partisipasi secara luas yang cepat, untuk jangka waktu relatif pendek mengenai suatu isu penting yang dirasakan oleh masyarakat, merupakan satu hal yang mungkin. Tetapi menerjemahkan hal ini ke dalam suatu partisipasi yang terus-menerus dalam struktur berbasis masyarakat dan dalam pembuatan keputusan, akan memerlukan kerja yang terus-menerus dan berkelanjutan.
Walaupun demikian turut berperan dalam suatu aktivitas masih sangat diperlukan. Selain itu, terdapat kondisi-kondisi yang mendorong partisipasi yaitu sebagai berikut:
Pertama, orang akan berpartisipasi apabila mereka merasa bahwa isu atau aktivitas tersebut penting. Salah satu kunci keberhasilan mengorganisasi masyarakat adalah pemilihan isu untuk diproses dan hal yang sama berlaku juga dalam domain yang lebih luas dari pengembangan masyarakat. Hal ini menekankan bagi pekerja sosial agar  pembuatan definisi akan kebutuhan dan prioritas, muncul dari masyarakat itu sendiri. Bukan terperangkap dalam mencarinya sendiri serta memaksakannya kepada masyarakat.
Kondisi kedua adalah orang harus merasa bahwa aksi mereka akan membuat perubahan. Perlu dibuktikan bahwa masyarakat dapat memperoleh sesuatu yang akan membuat perbedaan dan hal tersebut akan menghasilkan perubahan yang berarti.
Kemudian kondisi ketiga adalah bahwa berbagai bentuk partisipasi harus diakui dan dihargai. Partisipasi masyarakat haruslah bermakna bagi semua orang dan variasi keterampilan, bakat, dan minat setiap individu harus diperhitungkan.
Kondisi keempat adalah bahwa orang harus bisa berpartisipasi dan didukung dalam partisipasinya. Semua keperluan teknis dan lokasi kegiatan sangat penting dan perlu diperhitungkan dalam perencanaan proses-proses berbasiskan masyarakat.
Kondisi terakhir adalah bahwa struktur dan proses tidak boleh bersifat mengucilkan. Prinsip yang paling penting disini adalah bahwa masyarakat itu sendiri yang harus mengendalikan struktur dan proses, serta harus menentukan bentuk mana yang akan diaplikasikan.
Oleh karena itu, penting bagi pekerja sosial untuk memiliki pengetahuan dasar yang kuat tentang dan suatu pendekatan terinformasi untuk menciptakan partisipasi maksimal dari masyarakat dalam pembuatan keputusan dalam proyek dan kegiatan pembangunan. Partisipasi dipandang sebagai suatu proses pembangunan yang dapat mengadopsi dimensi sosial dan kualitas dimana rakyat dapat menjadi subjek dari nasib atau masa depannya. Jika partisipasi tidak diimplementasikan secara benar, maka tidak semua orang akan mendapatkan manfaat dari program-program pengembangan masyarakat.

Sumber: Ife, Jim & Frank Tesoriero. 2008. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.





Jika Aku Menjadi Pekerja Sosial di Desa Sukamulya

Suatu masyarakat memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan masyarakat lainnya. Tentunya apabila dilihat dari aspek wilayah, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kebudayaan, dan kondisi sosialnya. Begitupun dengan desa yang menjadi lokasi kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) penulis.
Desa Sukamulya yang terletak di Kabupaten Ciamis Kecamatan Purwadadi ini memiliki karakter tersendiri baik dari masalah maupun potensi desa. Selanjutnya akan dipaparkan mengenai aspek-aspek kehidupan Desa Sukamulya.]

Yang pertama aspek wilayah, Desa Sukamulya memiliki 4 Dusun yaitu Sukaharja, Cikadongdong, Karang Tengah, dan Karang Anyar, yang secara keseluruhan terdiri dari 4 RW dan 27 RT dengan luas wilayah sekitar 525 ha. Kondisi wilayah dikelilingi oleh kebun dan persawahan.
Aspek kedua yaitu pemerintahan, Desa Sukamulya dipimpin oleh Kepala Desa yang membawahi 4 Kepala Dusun dan 3 Kepala Divisi (Kasi) yaitu Kasi Ekonomi Pembangunan, Kasi Keagamaan, dan Kasi Umum. 
Kemudian dari aspek perekonomian, mata pencaharian warganya sebagai penderes gula kelapa, petani, peternak itik, ayam, dan kambing, penyadap karet, dan berwirausaha. Usaha/bisnis yang dijalankan oleh warga yaitu membuka warung kelontong, mendirikan bengkel, usaha pembuatan kerupuk, dan membuat gula kelapa. Tetapi  yang paling khas adalah pembuatan gula kelapa karena di desa ini banyak terdapat pohon kelapa serta distribusinya telah ke berbagai daerah seperti Tasikmalaya, Garut, Bandung, dan Kuningan.
Dari aspek pendidikan, terdapat 3 SD, 1 MTs, 1 MA, dan 1 Pondok Pesantren. Yaitu SDN Sukamulya 1 dan 2, Madrasah Ibtidaiyah Cikadongdong, MTs dan MA Al Falah, serta Ponpes Al Mujtahidin. Kondisi sekolah kurang memadai dilihat dari sarana-prasarana, fasilitas, dan materi pembelajaran. Terdapat sekolah yang tidak memiliki kursi dan meja untuk kegiatan belajar, tidak adanya perpustakaan, serta minimnya jumlah guru.

Selanjutnya aspek kesehatan, terdapat Pusat Kesehatan Desa yang terletak di Balai Desa. Permasalahan kesehatan ditangani oleh seorang Bidan dengan peralatan yang cukup lengkap dan ketersediaan obat generik. Bagi pasien yang memiliki BPJS tidak dikenakan biaya berobat. Selain itu kondisi lingkungan bersih dari sampah, tetapi banyak terdapat kotoran unggas sehingga rawan terjadi penyebaran penyakit terutama penyakit kulit pada anak-anak.



Dari aspek keagamaan, seluruh warga desa menganut agama Islam. Mereka memiliki kegiatan pengajian dan Majelis Ta’lim bahkan lembaga pendidikan pun berbasis Islam.
Terakhir dari aspek kebudayaan, warga desa memegang prinsip gotong royong. Ini terlihat dari acara-acara besar serta ketika membangun rumah/masjid. Kemudian hal yang menarik adalah tidak adanya tradisi tahlilan ketika ada warga yang meninggal dunia. Siklus perekonomian pun sederhana, cukup untuk memenuhi kebutuhan primer serta tidak mengutamakan keuntungan/laba. Kehidupan masyarakat cenderung statis.
Masalah yang dihadapi desa mulai dari sawah yang mengalami banjir yang terletak di Dusun Karang Tengah. Apabila hujan, sawah akan banjir  sehingga mengakibatkan gagal panen. Kemudian akses jalan yang buruk, kondisi air yang keruh karena tanah gambut (khusus Karang Tengah), serta tingkat pendidikan yang rendah sehingga kualitas sumber daya manusianya rendah. Warga lebih tertarik untuk merantau ke kota daripada membangun desanya.

Jika saya menjadi pekerja sosial di Desa Sukamulya saya akan bekerjasama dengan para stakeholder dan warga desa untuk mengembangkan desa. Dimulai dari memberdayakan masyarakat, seperti menurut Ife (1995: 61-64) pemberdayaan sebagai proses merupakan serangkaian kegiatan untuk memperkuat kekuasaan atau keberdayaan kelompok lemah dalam masyarakat.
Diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja supaya masyarakat memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Kemudian menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah daerah mengenai kondisi sawah dan hambatannya.
Berbicara mengenai proses pengembangan masyarakat, tentu tidak terlepas dari peran masyarakat itu sendiri. Terutama dalam salah satu pendekatan community intervention  Jack Rothman yaitu Locality Development dimana nilai dasarnya diperoleh melalui partisipasi dari warga masyarakat dalam menentukan tujuan-tujuan dan tindakan-tindakannya.
Melihat potensi yang dimiliki desa, terdapat bermacam-macam tumbuhan diantaranya pohon kelapa, pisang, rambutan, singkong, maja, dan lain-lain. Tetapi hingga kini warga belum memanfaatkannya dengan optimal serta belum ada pelatihan bagaimana  mengolah hasil buah tersebut menjadi produk makanan atau kesehatan. Padahal apabila warga menyadari potensi tersebut dan adanya pengarahan, maka dapat menjadi peluang usaha untuk meningkatkan taraf kehidupan. Kemudian dapat menyerap tenaga kerja sehingga warga tidak perlu merantau ke luar kota.
Dari masalah dan potensi yang dimiliki tersebut, partisipasi masyarakat merupakan kunci dari pembangunan desa dan pekerja sosial berperan sebagai fasilitator. Diperlukan self-awareness dari masyarakat sendiri untuk berperan membangun Desa Sukamulya secara bersama-sama, menjadikannya lebih baik dan berkembang di masa mendatang.

Referensi: Hanna, M. & Robinson, B.1994. Strategies for Community Empowerment. Lewiston, NY: Edwin Mellen Press.

 Ife, Jim & Frank Tesoriero. 2008. Community Development. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Sunday, September 14, 2014

Contoh SOP (Standard Operating Procedure)

Salah satu contoh SOP yang saya baca sebagai bahan tugas mata kuliah HSO, diambil dari http://hmmitbkemahasiswaan.wordpress.com/category/dari-kampus/
Dengan judul "K3L MENGELUARKAN SOP UNTUK MAHASISWA".

Friday, September 5, 2014